Sunday, October 23, 2016


JADILAH KREATIF DENGAN BERWIRAUSAHA

Oleh Hemas Diningrum DKV S1 2016/2017

Kewirausahaan adalah proses mengkreasikan atau menciptakan sesuatu dengan menambahkan nilai yang di dukung komitmen pada tim dan usaha, memperkirakan kemungkinan finansial, fisik, dan resiko sosial dan menerima hasil berupa finansial, kepuasan dan kebebasan pribadi.
Terkadang orang berpikir para usahawan adalah orang yang sudah mapan dan memiliki banyak dana untuk menjalankan usahanya. Tapi tidak selalu seperti itu, dunia wirausaha kini tidak hanya menjadi menjadi dunia bagi orang yang mapan dan memiliki banyak modal akan tetapi berwirausaha saat ini dapat juga dilakukan orang – orang kecil bahkan mahasiswa pun bisa melakukan nya.

Meningkatkan mental generasi muda dalam berwirausaha adalah salah satu cara untuk membangun jiwa enterpreneur yang tangguh. Karena ,walaupun seseorang memahami strategi wirausaha tapi dia tidak berani terjun ke dalam dunia usaha,maka proses wirausaha pun tidak akan terwujud. Banyak yang takut akan ketatnya persaingan dengan perusahaan asing yang bermodal besar, sehingga menciutkan mental dari para enterpreneur muda indonesia. Sebenarnya, persaingan terjadi bukan untuk saling menjatuhkan antar pengusaha,tetapi persaingan terjadi untuk lebih memotivasi para pengusaha tersebut untuk lebih berinovasi dalam hasil produksi,distribusi,dan pemasarannya.

Menjadi seorang mahasiswa yang kreatif itu bukkan hal yang sulit, namun bukkan berarti itu mudah. Wirausaha mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan  pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang wirausahawan disarankan untuk melaksanakan fungsi-fungsi managerial mendasar seperti pengarahan dan penalaksanaan.

Untuk menumbuhkan jiwa wirausaha berbasis entrepreneurship ini memang dapat ditempuh dengan berbagai cara. Diantara cara-cara yang dimaksudkan yaitu dengan jalan mengikuti seminar tentang kewirausahaan (entrepreneurship), sering membaca biografi orang-orang sukses, membiasakan diri untuk bersurvival di tempat yang masih asing baginya, membiasakan hidup mandiri, serta yang paling penting yaitu membiasakan untuk menumbuhkan rasa saling peduli terhadap sesama. Bagi mahasiswa, perlu diadakan mata kuliah tentang kewirausahaan dibarengi dengan praktiknya . Peran pemerintah memberikan bantuan modal kepada mahasiswa untuk berwirausaha juga sangat dibutuhkan.

Sumber keberhasilan dari seorang wirausaha juga terletak padamotivasinya. Dorongannya untuk bisa melakukan, menemukan atau memberi nilai tambah pada produk atau jasanya biasanya lebih besar ketimbang motivasinya untuk sekedar punya bisnis atau mengeruk keuntungan sebesar besarnya. Wirausha yang sukses biasanya meningkatkan kecepatan,ketepatan dan kemudahan , tanpa cepat merasa puas.


Perkembangan di era globalisasi ini menuntut kita untuk mencari terobosan dengan menanamkan sedini mungkin mengenai nilai-nilai kewirausahaan terutama bagi kalangan terdidik, terlebih lagi bagi warga Perguruan Tinggi. Penanaman nilai-nilai kewirausahaan bagi banyak orang diharapkan mampu menumbuhkan jiwa kreativitas untuk berbisnis atau berwirausaha sendiri dan tidak tergantung pada pencarian kerja yang semakin hari semakin ketat persaingannya. Nilai-nilai tersebut berguna bagi pengusaha pemula untuk memberikan pondasi yang kuat dari usaha yang digeluti serta menciptakan inovasi dan kreativitas sehingga produk yang dihasilkan dapat diterima pasar dengan baik. Itu semua berawal dari suatu pengelolaan ide bisnis sehingga didapatkan peluang usaha yang maksimal.
AKSI

Oleh Hemas Diningrum DKV S1 2016/2017

            Aksi, yang terlintas pada benak setiap orang pasti adalah sebuah gerakan nyata yang menghasilkan perubahan. Namun bagaimana dengan aksi demonstasi? Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bukanlah hal baru. Setiap bulan, dalam surat kabar atau televisi, mahasiswa dengan almamater berbagai warna silih berganti menyuarakan pendapatnya.

            Mahasiswa harus berpegang teguh pada satu ideologinya. Mengepa ia turun kejalan., mengapa ia rela berpanas  - panasan dan rela terlukka demi menyampaikkan sebuah suara. Jawabannya hanya bisa dikketahui pada diri mereka masing-masing. Satu hal yang pasti. Ketika ia perpegang teguh pada ideologinya. Sedangkan orang tanpa ideologi melakukkan aksi. Bagaikan kerang tanpa cangkang. Tak ada perlindungan, tak ada tujuan.

            Belum lagi aksi yang dilakkuakn mahasiswa tidaklah sembarangan. Mereka merencanakan sebuah aksi dengan berbagai pertimbangan dan kajian. Menejemen aksi mahasiswa haruslah terpikir dengan matang. Mereka harus bersikap dengan benar di depan wartawan. Menyembunyikkan nama mereka dibalik almamaternya.
            Ada beberapa bentuk tanggapan dari aksi demonstran tersebut. Pertama adalah pendapat yang menyetujui aksi demonstran. Biasanya, pendapat ini didasarkan atas keprihatinan terhadap mahasiswa yang dipandang telah bungkam. Tidak tahu dan tidak mau tahu urusan rezim penguasa. Mereka biasa membandingkan mahasiswa era reformasi dengan mahasiswa saat ini, kemudian teriak, mencari ke mana mahasiswa sekarang.
Kedua, pendapat yang menyetujui isi dari aksi demonstran. Pendapat ini tidak sepenuhnya mendukung aksi bakar boneka atau teriak-teriak dengan TOA yang baru dibayar sewa uang mukanya saja. Mereka sepakat dengan pendapat demonstran, tetapi tidak menyetujui cara demonstran dalam bersuara.
Ketiga, pendapat yang mempertanyakan efektivitas demonstrasi. Toh, suara-suara demonstran tidak didengar, paham mereka. Pendapat ini berusaha mengarahkan demonstrasi tradisional ke demonstrasi modern, seperti media sosial. Alih-alih turun ke jalan, mereka memilih berdemonstrasi di media sosial. Demonstrasi belum makan, demonstrasi minta dibelikan ponsel baru. Oleh karena itu, demonstrasi modern ini pun juga dipertanyakan keefektifan dan perannya.
Keempat, pendapat yang apatis terhadap apapun tindakan demonstran. Membuat macet, berisik, dan rentan perusakan fasilitas umum. Pendapat inilah yang menganggap demonstran hanyalah kumpulan mahasiswa ber-IPK satu koma yang berbicara di jalan karena tidak bisa berbicara saat presentasi.
Demonstrasi sebenarnya bisa menjadi bentuk kecintaan demonstran terhadap negara. Masalah kemacetan dan gangguan yang ditimbulkan sesuai pendapat ketiga dan keempat di atas hanyalah persoalan bungkus yang tidak dikemas secara kreatif. Meskipun, pendapat pertama tidak sepenuhnya dapat diterima.
Era reformasi berbeda dengan era pascareformasi. Perjuangan berpendapat dengan anarkisme sudah selesai, sebagaimana perjuangan kemerdekaan dengan menggunakan senjata. Bungkus harus mengikuti perkembangan zaman sementara isi harus mempunyai esensi yang tidak berubah. Turun ke jalan bukanlah hal yang esensial saat informasi bisa begitu cepat tersebar. Mahasiswa demonstran tidak lagi hanya mahasiswa yang turun ke jalan dan membakar ban, tetapi juga yang bersuara dalam forum-forum maya dan tulisan-tulisan dalam surat kabar.
Kecintaan terhadap negara hanyalah merupakan kecintaan semu jika berada pada golongan yang sesuai dengan pandangan keempat. Mereka lebih mementingkan aksi dibanding isi yang disampaikan. Mahasiswa demonstran tipe ini ada, dan membahayakan definisi dari mahasiswa demonstran itu sendiri. Mahasiswa ini yang selanjutnya disebut sebagai mahasiswa yang tidak kritis.
Mahasiswa demonstran, bagi saya, memiliki sisi positif yang tidak dimiliki mahasiswa berkacamata tebal tetapi apatis terhadap negara. Keempat pandangan tersebut membuat demonstrasi terlihat lebih baik dibandingkan mahasiswa apatis. Setidaknya mahasiswa demonstran mempunyai kecintaan yang nyata, bukan hanya yang memendam dan lima tahun lagi lantas terlupa. Namun, mahasiswa demonstran dapat menimbulkan persoalan baru, yaitu mahasiswa demonstran yang tidak kritis.


Friday, September 30, 2016

SEREKAT DAGANG ISLAM SEMANGAT KEMANDIRIAN DAN KEMERDEKAAN NEGERI DARI SAMANHUDI

SEREKAT DAGANG ISLAM
SEMANGAT KEMANDIRIAN DAN KEMERDEKAAN
NEGERI DARI SAMANHUDI



Akar kesadaran politik rakyat dan bangsa pada masa modern di Indonesia dengan bangsanya SI (Syarikat Islam) sebelum Perang Dunia I yang merupakan transformasi SDI (Syarikat Dagang Islam). SDI lebih pantas dijadikan patokan hari kebangkitan nasional, bukan Budi Utomo (BU).


Pertama mengenai waktu kelahiran SDI yaitu jatuh pada tanggal 16 Oktober 1903. SDI sendiri terbentuk pada tahun 1909, sedangkan BU lahir pada tanggal 20 Mei 1908. Jelaslah bahwa saat itu SDI sudah memikirkan kepentingan rakyat Indonesia untuk melindungi para pedagang dari para penjajah.


Kedua SDI keorganisasiannya menyebar di seluruh nusantara yaitu (Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi). Sedangkan BU hanya pada ruang lingkup bangsawan Jawa. Ini menjelaskan bahwa SDI mementingkan persatuan rakyat Indonesia.


Ketiga keanggotan SI terbuka untuk umum bagi masyarakat untuk ikut tergabung dalam perjuangan melawan kolonialisme, tidak dibatasi teritorial yang terpenting adalah rasa persatuan yang dibangun.


Tujuan SI adalah memajukkan semangat dagang bangsa, membantu anggota – anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat, memperbaiki pendapat – pendapat yang keliru mengenai  agama islam, hidup menurut perintah agama.


Dalam hal ini sebagai bangsa yang menganut sistem ketuhanan sesuai apa yang terkandung dalam Pancasila kita harus meniru semangat yang di lakukkan Samanhudi. Berawal dari titik terkecil menjadi titik terbesar. Merangkul banyak pihak dan menjadikkannya kekuatan untuk melawan hal yang buruk. Bersama membangun perekonomian rakya sekaligus mengayomi mereka.


Semangat Samanhudi sendiri sudah menyebar dikalangan banyak pihak. Terbukti pada program – program substansial diantaranya NGO Filantropi Dompet Duafa, Muhammadiyah, NU, Kartini- kartini baru Indonesia, Assosiasi Bisnis “Beli Indonesia”, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (2.393 sekolah berprestasi).


Semua ini membuktikkan bahwa semangat Samahudi ada pada setiap diri anak bangsa. Bahwa semngat untuk memajukkan bangsa, melawan ketidakadilan, menolong sesama, menjungjung derajat yang masih rendah, membenarkan apa yang harus dibenarkan dan lain-lain.


Saturday, September 24, 2016

Resensi Buku Agenda - Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia

Judul                  :  Agenda – Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia
Pengarang          :  Mohammad Amien Rais
Penerbit              :  PPSK Press
Tahun terbit        :  Cetakan kedua, April 2008
Tempat terbit      :  Jl. Blimbingsari GK V, Yogyakarta, 55223
Tebal buku          :  306 halaman

Kecenderungan manusia untuk mengulang sejarah yang buruk adalah penyakit yang susah ditemukan obatnya. Seperti ditulis George Bernard Shaw (1856-1950), “Sekalipun sejarah selalu berulang, manusia (Indonesia) sangat sulit untuk tidak mengulangi sejarah yang buruk.” Akibatnya, meminjam Goerge Santayana (1863-1952), manusia akan terus mengulangi pengalaman sejarah yang buruk itu. Kata-kata bijak dua filsuf tersebut dapat kita jadikan batu pijakan untuk mengaudit Indonesia dewasa ini. Betapa tidak, Indonesia kini menjadi negara yang tidak mampu menahan derasnya arus-arus kapitalisme dan neoimperialisme yang dikemas melalui isu-isu globalisasi. Kompeni-kompeni baru reinkarnasi VOC telah muncul dengan bentuk yang lebih modern. Korporasi internasional ditopang oleh tiga lembaga raksasa, yakni IMF, World Bank, dan WTO. Ketiga lembaga tersebut merupakan penopang mimpi Amerika untuk mewujudkan misi Pax Americana. Mimpi Pax Americana tak jauh berbeda dari misi kolonialisme (kapitalisme), yaitu akumulasi modal sebesar-besarnya dan penguasaan atas SDA/SDM di negara jajahan. 

Melalui ketiga lembaga di atas, mereka membuat kontrak ekonomi (politik) yang membuat negara-negara dengan SDA yang melimpah, seperti Indonesia, tunduk di bawah kekuatan korporasi yang didukung kekuatan politik, ekonomi, dan militer Internasional. Fenomena mencemaskan ini dikritik oleh tokoh-tokoh penentang globalisasi seperti Stiglitz, seorang pemenang Nobel bidang ekonomi tahun 2001. Ia memandang bahwa globalisasi yang dijalankan tidak boleh menghempaskan keadilan sosial. Hal ini karena, mengguritanya korporasi global yang didukung oleh para eco-politik hit man lokal hanya menghasilkan kemiskinan dan pengangguran. 

Jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini mencapai 39,05 juta jiwa atau 17,75%. Sedangkan pengangguran masih membuncah sejumlah 12,6 juta jiwa. Dalam kunjungannya ke Indonesia tahun 2007 lalu, Stiglitz memberikan ”warning” agar pemerintah Indonesia segera melakukan renegosiasi atas perjanjian kontrak pertambangan yang telah ditandatangani. Sebab, kontrak karya yang ditandatangani, misalnya dengan Freeport, terbukti sangat merugikan negara baik di bidang ekonomi, sosial, adat dan lingkungan hidup. Untuk itu, renegosiasi kontrak karya sangat mendesak untuk dilakukan agar rakyat tidak semakin disengsarakan, dan pemerintah tidak tunduk pada korporatokrasi yang menjadikan para pemimpin Indonesia bermental inlander.

 ***** 
Indonesia menjadi miskin dan sengsara karena, lagi-lagi, melupakan sejarah. Para pemimpin melupakan semangat kemandirian dan rasa percaya diri yang diajarkan Bung Karno, Bung Hatta, Tan Malaka, H. Agus Salim, Syahrir, dan para funding father-mother bangsa ini. Sungguh pemandangan yang menggelikan ketika para elite pemimpin bangsa ini merasa panas dingin karena Presiden Bush akan mampir ke Indonesia pada akhir 2006 lalu. Pengamanan miliaran rupiah yang diberikan kepada Bush sungguh berlebihan dan sekaligus memalukan. Tidak ada negara manapun yang menyambut Bush seperti raja, kecuali Indonesia pada kepemimpinan SBY-JK. Seolah Indonesia telah menjadi vazal atau negara protektorat AS (halaman 9). 

Para pemimpin melupakan kemandirian dan kepercayaan diri karena lebih senang berperan sebagai Amangkurat II yang inlander. Menurut Amien Rais, seperti Amangkurat II, salah satu ciri bangsa inlander adalah ia dihinggapi suatu perasaan nikmat dalam ketergantungan dan tunduk kepada perintah sang tuan. Akibatnya, sampai sekarang kita masih dihinggapi penyakit debt-addict, kecanduan utang. Setiap kali mendapat utang baru dari IGGI (Inter-Govermental Group on Indonesia), para pemimpin kita merasa bangga, ”Kita bersyukur dan bangga sebagai bangsa Indonesia, karena kita masih dipercaya oleh IGGI untuk mengambil utang baru,” katanya. Alhasil, Indonesia menjadi terjebak dalam jeratan utang luar negeri yang makin membesar. 

Seperti ditulis John Perkins, bangsa yang tertindih utang besar, mau tidak mau pasti kehilangan bukan saja kemandirian ekonomi, tetapi juga kemandirian politik yang menjadikan bangsa itu tersandera selama hidupnya. Mentalitas inlander juga nampak jelas dalam pengelolaan kekayaan alam, baik migas maupun nonmigas. Freeport di Papua, sejak 1967 menambang emas, perak, dan tembaga di provinsi Indonesia paling timur yang kaya raya dengan sumber daya alam itu. Kontrak Karya I diperbarui pada 1991 untuk masa setengah abad, sehingga Kontrak Karya II baru berakhir pada 2041. Indonesia benar-benar akan hancur apabila tidak diselamatkan.

***** 
Buku ini berulang kali mengingatkan penguasa kita akan bahaya korporasi Amerika yang selalu berkaitan erat dengan beberapa kejahatan sekaligus (halaman 161-163).Pertama, kejahatan lingkungan. Buangan limbah (tailings) yang berjumlah 300 ribu ton per hari telah merusak sistem sungai Aghawagon-Otomona-Ajkwa dan beserta ekosistemnya. Kedua, Freeport juga melakukan kejahatan perpajakan alias tidak membayar pajak. Ketiga, kejahatan etika dan moral. Freeport memberi uang sogokan kepada oknum-oknum polisi dan militer dengan dalih administrative costs, security cost, dan lain-lain. Keempat, kejahatan kemanusiaan. Tujuh suku Papua yang punya hak ulayat digusur dari tanah warisan turun-temurun dan di antara mereka meninggal karena peluru satgas Freeport. Kelima, kejahatan menguras kekayaan Indonesia lewat manipulasi administrasi dan menjadikan pusat pertambangan Freeport sebagai industri pertambangan misterius dan rahasia. 

Tetapi, pikiran jernih hanya dapat dilakukan oleh bangsa dengan pemimpin yang bermental merdeka, berdaulat dan mandiri. Bagi Amien Rais, bangsa yang belum sembuh dari kolonisasi mental dan lebih nyaman menghamba pada korporatokrasi internasional, tentu memilih yang mudah (halaman 56). Kita sudah merdeka hampir 63 tahun dengan barisan intelektual, geolog, teknisi, dan profesional yang menguasai managerial know how buat pertambangan modern, tapi mereka dipinggirkan dan dilupakan. Pemerintah kita ternyata tidak punya nyali berhadapan dengan administrasi Bush yang ekspansif, agresif dan eksploitatif. Selain itu, masih banyak lagi masalah lain yang tidak kunjung diselesaikan pemerintah, di antaranya yaitu asingisasi penerbangan, perkebunan, perbankan, pertelekomunikasian, pelayaran dan semua proses yang menyebabkan Indonesia menjadi negara komprador, negara pelayan kepentingan asing. Belum lagi soal pencurian pasir oleh Singapura serta sikap Malaysia yang suka meremehkan. 

Buku ini juga mencatat sepuluh hal penting yang memprihatinkan yang terjadi dalam tubuh pemerintahan SBY-JK. Sepuluh hal tersebut mengindikasikan broken goverment pada tubuh pemerintahan saat ini. Oleh karena itu, penulis memberikan gagasan untuk menyelamatkan bangsa dari kondisi yang semakin terpuruk.Pertama, secepatnya perlu ada pemimpin alternatif yang bebas dan independen, berwawasan nasional dan internasional, serta diisi oleh kaum muda. Atau dengan kata lain, ”Saatnya Kaum Muda Memimpin Indonesia.” Kedua, pemerintah sudah seharusnya berani bertindak untuk melepaskan diri dari kekuatan korporasi asing dan membangun hubungan dengan negara-negara lainnya sebagai partner, bukan sebagai budak. Hanya dengan cara itulah, Indonesia Raya tercinta dapat diselamatkan. Indonesia Bisa!. (*)


LAPORAN NAPAK TILAS HAJI SAMANHUDI

LAPORAN NAPAK TILAS
HAJI SAMANHUDI

Oleh Hemas Diningrum
S1 DKV UNS 2016/2017 
        

 Haji Samanhudi Terlahir sebagai anak dari pengusaha batik H. Muh. Zein di Laweyan, Solo pada tahun 1868 dengan nama Sudarno Nadi. Seakan sudah menjadi tradisi bahwa anak juragan batik harus meneruskan usaha orang tuanya. Usaha batik yang dijalankan oleh Wiryo Wikoro, nama lain dari Samanhudi berjalan sukses, memiliki ratusan pegawai, membuahkan keuntungan rata-rata 800 gulden per hari – angka yang besar zaman itu.

Persaingan antar pedagang batik pun menjadi semakin ketat. Dikisahkan pengusaha batik Tionghoa dibantu Belanda berusaha memonopoli jalur perdagangan batik. Terjadi kesenjangan yang dibumbui provokasi demi provokasi. Akhirnya Samanhudi mendirikan sebuah organisasi yang menampung pedagang batik pribumi dengan tujuan melawan tekanan dari Belanda serta memperjuangkan nasib mereka agar menjadi lebih baik.


“Sebersih-bersih tauhid (akidah). Setinggi-tinggi ilmu pengetahuan (ilmu). Sepandai-pandai siasat (politik)”  Ungkapan di itu merupakan garis ideologi SI yang awalnya merupakan sebuah organisasi bernama Rekso Rumekso yang didirikan oleh Haji Samanhudi pada tanggal 3 Maret 1905. Rekso Rumekso adalah perkumpulan kematian yang dikelola oleh pedagang batik Pribumi di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Lawean, Surakarta.

Perkumpulan ini hanya bertahan 6 bulan saja karena pada tanggal 16 Oktober 1905, Haji Samanhudi mengadakan rapat dengan beberapa orang temannya sesama kaum pedagang tentang pembentukan sebuah perkumpulan. Orang-orang yang hadir dalam rapat tersebut antara lain; Sumawardjojo, Hardjosumarto, Martaiko, Wirjotirto, Sukir, Suwandhi, Suraprasanto, dan Djarmani. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk mendirikan sebuah perkumpulan dagang islam yang diberi nama Sarekat Dagang Islam (SDI).

Sarekat Dagang Islam ( SDI ) resmi berdiri pada tahun 1905 dengan Samanhudi sebagai pemimpin organisasinya. Kesuksesan SDI menyebar dan meluas dengan cepat, terbukti dengan munculnya cabang-cabang SDI yang ada di beberapa kota. Atas dorongan beberapa pengurus dan anggota, sejak tahun 1912 SDI yang kian ditakuti oleh Belanda berubah menjadi partai politik dengan nama baru Sarekat Islam ( SI ) yang dipimpin oleh ketua baru asal Surabaya bernama HOS Tjokroaminoto.


Kongres SI yang pertama diselenggarakan di Surabaya pada tanggal 26 Januari 1913, dipimpin oleh H. O. S. Tjokroaminoto. Dalam kongres itu ia menerangkan bahwa SI bukan partai politik, dan SI tidak beraksi melawan pemerintahan kolonial Belanda. Walaupun demikian, dengan Agama Islam sebagai landasan persatuan dan kesatuan penuh untuk mempertinggi derajat pribumi, SI tersebar ke seluruh Pulau Jawa. Dan beberapa tempat berdiri cabang-cabang SI yang jumlah anggotanya sangat besar, seperti di Jakarta misalnya, jumlah anggotanya kurang lebih 12.000 orang. Pemerintah Belanda tidak senang melihat perkembangan SI yang begitu pesat. SI dengan dasar keagamaannya, mempunyai potensi yang luar biasa untuk menghimpun pengikut diantara rakyat. Meskipun tujuannya mencangkup kegiatan sosial ekonomi, menciptakan kehidupan keagamaan Islam, mempertinggi taraf kehidupan rakyat pada umumnya, menganjurkan kepatuhan kepada pemerintah, namun penguasa kolonial menyadari penuh kekuatan massa dari SI.


Dalam perkembangan selanjutnya, didirikan Central Sarekat Islam (CSI) di Surabaya pada 1915. Pendirian CSI dimaksudkan untuk memajukan dan membantu SI di dalam menjalankan dan memelihara hubungan serta kerjasama di antara mereka. Permintaan CSI untuk diakui sebagai organisasi berbadan hukum dikabulkan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan Surat Keputusan tertanggal 18 Maret 1916. Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa CSI diwajibkan mengawasi tindakan dari pengurus serta anggota-anggota SI lokal, disusun pula pengurus pertama CSI, H.O.S. Tjokroaminoto sebagai ketua, Abdul Muis sebagai Wakil Ketua bersama Haji Gunawan.

Untuk menghargai jasa Samanhudi sebagai pendiri organisasi SI, maka CSI mengangkat Haji Samanhudi sebagai Ketua Kehormatan (Sitorus 1987 : 19-20). Selanjutnya SI mengadakan Kongres di Bandung pada tanggal 17-24 Juni 1916 yang dipimpin oleh H. O. S. Tjokroaminoto. Pengurus ini dinamakan Kongres Nasional pertama SI. Pada konggres SI tahun 1917 di Jakarta muncul aliran revolusioner sosialistis yang diwakili Semaun yang pada waktu itu menjadi ketua SI lokal Semarang. Namun kongres itu memutuskan bahwa azas perjuangan SI ialah mendapatkan zeif bestuur atau pemerintah sendiri, selain ditetapkan pula azas yang kedua berupa perjuangan melawan penjajah dari kapitalisme yang jahat, sejak itupula Tjokroaminoto dan Abdul Muis mewakili SI dalam Volksraad(Dewan Rakyat).

Haji Samanhudi telah wafat pada 28 Desember 1956 dan dimakamkan di Desa Banaran, Sukoharjo. Untuk mengenang jasa beliau, Presiden Soekarno memberinya gelar Pahlawan Nasional pada tahun 1960 serta memberikan hadiah sebuah rumah hasil rancangannya. Jasanya juga masih dikenang oleh warga Sondakan yang menampung koleksi museum dan dokumentasi tentang Samanhudi di Kelurahan Sondakan. Ya tak salah baca, ada museum di kelurahan. Sebelumnya Museum Samanhudididirikan dan dikelola oleh Yayasan Warna Warni milik Nina Akbar Tanjung di rumah bekas keluarga Samanhudi yang terletak di Laweyan.

PERAN MAHASISWA

PERAN MAHASISWA

Oleh Hemas Diningrum
S1 Desain Komunikasi Visual 2016/2017


                Apa itu mahasiswa? Sebuah pertanyaan yang sederhana namun memiliki arti yang lebih dari sederhana. Mahasiwa ialah mereka yang menuntut ilmu dan mempunyai identitas diri. Yang mana ia terbangun dari sebagai insan yang religius, dinamis, sosial, dan mandiri. Yang mana ia memiliki tanggungjawab yang amat besar bagi negeri. Keberadaannya amat penting karena ia mampu membuat perubahan yang amat besar bagi bangsa dan negera.

                Lalu apa perbedaanya antara mahasiswa dan siswa? Mahasiwa berpikir secara rasional. Artinya, mahasiwa sudah mampu menghadapi dan memecahkan segala macam persoalan secara logis. Kritis, mahasiswa tidak menerima hal begitu saja, namun ia akan mempertanyakan sampai sejauh mana kredibilitas suatu hal. Mahasiswa berorientasi pada masa depan. Mahasiswa mampu memikul tanggung jawab yang amat berat dan ia sosok yang mandiri.

                Sebagai mahasiswa kita dituntuk untuk tidak diam. Kita harus peka terhadap lingkungan sekitar. Pelajari dan mengamati terhadap kemaslahatan manusia. Mahasiwa harus mencari jati dirinya yang sesungguhnya. Jati diri untuk menemukan hal-hal unik yang bisa ia perankan nantinya. Bukan hanya untuk dirinya, tetapi lebih dari itu, untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

                Sebagai mahasiswa dimanapun ia berada, apapun prodi mereka, apapun cita-cita mereka harusah mempunyai dampak untuk sekitanya. Maksudnya adalah mahasiwa tidak boleh memperkecil cita-citanya. Misalnya, ia ingin menjadi seorang dokter, tentunya ia tidak boleh berpikir bahwa dengan menjadi seorang dokter ia akan kaya, tapi seharusnya ia berpikir bagaimana ia mampu membantu masyarakat dengan ilmu kedokterannya.

                Peran mahasiswa sebagai agen perubahan, dalam arti mahasiswa tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku perubahan itu sendiri. Kita sebagai mahasiswa seharusnya berpikir untuk mengembalikkan dan mengubah banyak hal. Perubahan yang dimaksud tentu perubahan yang positifdan tidak menghilangkan jati diri kita sebgai mahasiswa dan bangsa Indonesia. Namun untuk mengubah suatu negara, hal utama yang harus dirubah ialah diri sendiri.

                Peran mahasiswa sebagai kaderesasi kepemimpinan, dalam arti mahasiswa sebagai penerus bangsa diharapkan memiliki kemampuan, keterampilan, dan akhlak yang mulia untuk menjadi calon pemimpin yang siap pakai. Intinya mahasiswa adalah asset, cadangan, dan harapan bangsa untuk masa depan.

                Mahasiswa sebagai sosial control, dalam arti mahasiswa berperan aktif ketika ada suatu hal yang tidak beres di masyarakat. Mahasiswa sudah selayaknya memberontak terhadap kebusukkan terhadap birokrasi yang tidak benar. Kita sebagai mahasiswa seharusnya menumbuhkan kepedulian kita kepada masyarakat karena kita adalah bagian dari mereka.

                Menjadi mahasiswa bukan berarti kita hanya duduk mendengarkan dosen, mengejar nilai yang fantastis supaya cumlaude. Tetapi mahasiswa harus lebih peka terhadap sekitarnya, dimulai dari hal yang terkecil seperti tetangga rumah atau kos-kosannya, akrab dengan pedagang, RT atau RW. Apa yang kita hasilkan tidak harus sesuatu yang besar, kecil pun tak masalah karena bagi mereka sesuatu yang kecil itu bisa berdampak besar bagi kehidupan mereka.


                Jika kita ingin sesuatu yang besar kita harus siap dengan resiko-resiko yang besar. Demi siapa? Demi masyarakat, bangsa dan negara.